KODE ETIK GURU
1.
Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk
manusia Indonesia
seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
2. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran
profesional.
3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang
peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
4. Guru menciptakan suasana sekolah
sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
5. Guru memelihara hubungan baik dengan
orangtua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta rasa dan
tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
6. Guru secara pribadi dan bersama-sama
mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
7. Guru memelihara hubungan seprofesi,
semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.
8.
Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan
mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdiannya.
9. Guru melaksanakan segala kebijakan
pemerintah dalam bidang pendidikan.
_________________________________________
sumber:http://rodajaman.blogspot.com/2012/06/kode-etik-guru.html
Related Posts: Info Guru
0 comments:
Post a Comment