KODE ETIK SEKOLAH
Sekolah yang menuju baik adalah
yang bisa :
1.
Menjabarkan visi ke dalam misi dan target mutu
2.
Merumuskan tujuan dan target mutu yang akan dicapai.
3.
Menganalisis tantangan, peluang, kekuatan, dan
kelemahan sekolah.
4.
Membuat rencana kerja strategis dan rencana kerja
tahunan untuk melaksanakan peningkatan mutu.
5.
Mengambil keputusan anggaran
sekolah yang melibatkan guru dan komite sekolah.
6.
Membangun dan memelihara
lingkungan pembelajaran yang kondusif.
7.
Menyusun struktur organisasi
yang efektif dalam sekolah.
8. Memastikan
komunikasi yang jelas antara manajemen sekolah, staf, dan peserta didik.
9.
Membina hubungan yang baik
dengan warga sekolah dan birokrasi pendidikan.
10. Menjaga
dan meningkatkan motivasi kerja pendidik dan tenaga kependidikan dengan menggunakan
sistem penghargaan atas prestasi dan pemberian sanksi atas pelanggaran
peraturan dan kode etik sekolah.
11. Mengembangkan,
melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum tingkat satuan pendidikan.
12. Merumuskan dan melaksanakan
program supervisi staf dan peserta didik dan memanfaatkan hasilnya untuk
meningkatkan kinerja sekolah.
13. Menata
pekerjaan pengembangan staf di sekolah.
14. Memobilisasi
dan mengelola sumber daya.
15. Memastikan
pemeliharaan bangunan sekolah.
16. Menyimpan
dan memutakhirkan dokumen dan informasi tentang sekolah.
17. Memiliki
nilai jual di segala level, lokal, regional, nasional dan internasional
18. Menjalin
kerjasama sekolah-sekolah pada skala global
19. Memiliki
jaminan kualitas prestasi akademik dan non akademik
20. Memfasilitasi
dengan baik upaya keterpaduan pendidikan antara orang tua, sekolah dan
masyarakat
21. Membuat
grafik rencana menjadi kenyataan
____________________________________
sumber : http://rodajaman.blogspot.com/2012/06/kode-etik-sekolah.html
1 comments:
semangat belajar terus ... https://semogadimudahkan.blogspot.com/
Post a Comment