Oleh Mudzakkir Hafidh
A. Landasan PAKEM
1. Landasan Filosofis PAKEM
Yang
melandasi Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan
(PAKEM) antara lain filsafat Konstruktivisme yang menekankan agar
peserta didik mampu mengintegrasikan gagasan baru dengan gagasan atau
pengalaman awal yang telah dimiliki peserta didik. Harapannya mereka
mampu membangun makna bagi fenomena yang berbeda. (Lihat Paul Suparno).
Di samping itu, juga filsafat Pragmatisme yang menekankan agar dalam
pembelajaran peserta didik sebagai subyek yang aktif, sementara guru
sebagai fasilitator (Lihar Ornstein & Levine, 1985).
Sekurang-kurangnya dua filsafat
pendidikan tersebut yang melandasi pembelajaran model PAKEM. Tujuannya
dengan pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan daya
serap peserta didik terhadap bahan ajar meningkat sehingga berdampak
pada peningkatan hasil belajar.
2. Landasan Hukum/Yurisdis PAKEM
Yang menjadi landasan hukum pembelajaran model PAKEM adalah:
- UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
- Kepmendiknas No. 129a tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan
PAKEM adalah sebuah model atau pendekatan
pembelajaran yang memungkinkan peserta didik mengerjakan kegiatan
belajar yang beragam untuk mengembangkan keterampilan, sikap, dan
pemahaman dengan penekanan pada belajar sambil bekerja (learning by
doing), sementara guru menggunakan berbagai sumber dan alat bantu
belajar, termasuk pemnafaatan lingkungan supaya pembelajaran lebih
bermakna, menarik, menyenangkan, dan efektif (Lihat Buku Paket Pelatihan
PAKEM Unit 04)
Dari pengertian di atas, jelas bahwa
pembelajaran model PAKEM meskipun yang diharapkan pertama dan utama
keaktifan dan kekreatifan peserta didik, namun sebenarnya guru pun
dituntut untuk aktif dan kreatif pula. Agar pembelajaran model PAKEM ini
dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, sudah tentu guru harus
merancang pembelajarannya dengan baik, melaksanakannya dengan baik, dan
akhirnya menilai hasil pembelajaran dengan baik pula. Di samping
keaktifan guru, kreativitas guru juga sangat menentukan apakah scenario
pembelajarannya dapat berjalan atau tidak.
C. Alasan Penerapan PAKEM
Sekurang-kurangnya ada dua alasan mengapa pembelajaran model PAKEM diterapkan di Indonesia, yakni:
- PAKEM lebih memungkinkan peserta didik dan guru sama-sama aktif terlibat dalam pembelajaran. Selama ini kita mengenal pembelajaran model konvensional yang dinilai hanya guru yang aktif (monologis), sementara peserta didiknya pasif, sehingga pembelajarannya dinilai menjemukan, kurang menarik, dan tidak menyenangkan.
- PAKEM lebih memungkinkan, baik peserta didik maupun guru sama-sama kreatif. Guru berupaya kreatif, mencoba berbagai cara melibatkan semua peserta didiknya dalam pembelajaran. Sementara peserta didik juga dituntut kreatif pula dalam berinteraksi dengan sesama teman, guru, maupun bahan ajar dengan segala alat bantunya sehingga pada akhirnya hasil pembelajaran dapat meningkat.
sumber :http://ideguru.wordpress.com/2010/04/29/landasan-konsep-dan-alasan-pembelajaran-pakem/#more-1016
0 comments:
Post a Comment