Muslim yg dewasa, yakni baligh dan berakal, dan yang merdeka karena tidak wajib haji kepada anak2, orang gila dan hamba sahaya.
Adapun ibadah haji yang belum dewasa dan hamba sahaya adalah sunat, bukan fardu. .
Mampu mengerjakan ibadah haji, mempunyai bekal untuk pergi dan pulangnya, ada upah untuk yang menjaga keamanan.
Syarat lain bagi wajibnya haji ialah aman diperjalanan bagi diri dan hartanya, meskipun ia penyamun dan walaupun sedikit harta yg diambilnya.
Dan sebagi tambahan bagi wanita selain syarat tadi yang diatas ia harus berangkat bersama mahram atau suaminya, atau bersama wanita yg dapat dipercaya walaupun amat , yang demikian itu karena seorang wanita haram bepergian sendiri, sekalipun dekat.
Sudah kita ketahui bersama bahwa Ibadah Haji
adalah ibadah yang amat mulia. Ibadah tersebut adalah bagian dari
rukun Islam bagi orang yang mampu menunaikannya. Keutamaan haji
banyak disebutkan dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Berikut beberapa di
antaranya:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
سُئِلَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ
الأَعْمَالِ أَفْضَلُ قَالَ « إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ » . قِيلَ
ثُمَّ مَاذَا قَالَ « جِهَادٌ فِى سَبِيلِ اللَّهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا
قَالَ « حَجٌّ مَبْرُورٌ »
“Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Amalan apa yang paling
afdhol?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Beriman
kepada Allah dan Rasul-Nya.” Ada yang bertanya lagi, “Kemudian apa
lagi?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan
Allah.” Ada yang bertanya kembali, “Kemudian apa lagi?” “Haji mabrur”,
jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1519)
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
“Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga.” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349). An Nawawi rahimahullah menjelaskan,
“Yang dimaksud, ‘tidak ada balasan yang pantas baginya selain
surga’, bahwasanya haji mabrur tidak cukup jika pelakunya dihapuskan
sebagian kesalahannya. Bahkan ia memang pantas untuk masuk surga.”
(Syarh Shahih Muslim, 9/119)
:
Ketiga: Haji termasuk jihad fii sabilillah (jihad di jalan Allah)Dari ‘Aisyah—ummul Mukminin—radhiyallahu ‘anha, ia berkata,
يَا رَسُولَ اللَّهِ ، نَرَى الْجِهَادَ
أَفْضَلَ الْعَمَلِ ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ قَالَ « لاَ ، لَكِنَّ أَفْضَلَ
الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ »
“Wahai
Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling
afdhol. Apakah berarti kami harus berjihad?” “Tidak. Jihad yang
paling utama adalah haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam.” (HR. Bukhari no. 1520)
Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
“Siapa
yang berhaji ke Ka’bah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak
berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika
dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari no. 1521).
Kelima: Haji akan menghilangkan kefakiran dan dosa. Dari Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ
فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ
خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ
الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
“Ikutkanlah
umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan
dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas,
dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali
surga.” (HR. An Nasai no. 2631, Tirmidzi no. 810, Ahmad 1/387. Kata Syaikh Al Albani hadits ini hasan shahih)
Dari Ibnu ‘Umar, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
الْغَازِى فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ وَفْدُ اللَّهِ دَعَاهُمْ فَأَجَابُوهُ وَسَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ
“Orang
yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji serta berumroh
adalah tamu-tamu Allah. Allah memanggil mereka, mereka pun memenuhi
panggilan. Oleh karena itu, jika mereka meminta kepada Allah pasti
akan Allah beri” (HR. Ibnu Majah no 2893. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Begitu
luar biasa pahala dari berhaji. Semoga kita pun termasuk orang-orang
yang dimudahkan oleh Allah untuk menjadi tamu-Nya di rumah-Nya.
Semoga kita dapat mempersiapkan ibadah tersebut dengan kematangan,
fisik yang kuat, dan rizki yang halal.
Semoga Allah mengaruniakan kita haji yang mabrur yang tidak ada balasan selain surga.sumber : http://kitab-fiqih.blogspot.com/2011/07/syarat-ibadah-haji-dan-umrah.html#.UjpV_6wvJdg
0 comments:
Post a Comment