Saturday, September 21, 2013

Syarat dan Rukun Kurban


ternak yang sehat bisa dilihat dari matanya
Sebentar lagi akan memasuki bulan Idul Adha yang biasa disebut juga bulan haji maksudnya bulan dimana umat Islam beribadah haji . Bulan Idul adha ada juga yang menamakan idul qurban yaitu bulan dimana umat islam melakukan ibadah kurban. Kurban yang dimaksud harus binatang ternak berkaki empat jadi kurban tidak boleh binatang liar atau buruan. Di Arab orang yang berkurban biasanya domba atau unta. Di Indonesia biasanya yang lajim doma, kambing, atau sapi. Seperti kita lihat bila menjelang Idul Adha di pinggiran Jalan kota-kota besar banyak pedagang hewan kurban yang menjajakan Hewan kurban yang terdiri dari domba dan Sapi.

Syarat hewan kurban
  • Bila berkurban sapi boleh  untuk tujuh orang
  • Syaratnya usia Sapi paling muda harus sudah berumur 2 tahun lebih menuju ke 3 tahun
  • untuk domba atau kambing berlaku untuk satu orang
  • usia domba paling muda 1 tahun lebih menuju 2 tahun
  • bila kurban wajib karena nazdar maka semua bagian harus dibagikan ke fakir miskin
  • dan bila kurban sunah  bukan nazdar yang kurban boleh mengambil sepertiga bagian
  • kurban lebih utama hewan Jantan
  • keadaan fisik lengkap misalnya tanduk tidak patah, mata lengkap ekor lengkap, kaki tidak cacat
  • untuk domba lebih utama yang berwarna bulu putih
  • hewan kurban harus milik pribadi (bukan milik perusahaan atau organisasi)
  • hewan ternak harus sehat
 Sedangkan rukun kurban
  • beraagama Islam
  • waktu  penyembeliha sesudah  salat sunah Idul adha atau bole tanggal sesudahnya yaitu tanggal 11,12 dan 13 Idul Adha yang biasa juga disebut hari Tasrek yaitu hari dimana seorang muslim diharamkan berpuasa
  • pada saat penyebelihan harus diniatkan kurban atas nama...”sebutkan nama yang kurban lengkap dengan nama bapanya” misalnya yang kurban bernama Koko putranya pak Robet jadi kurban harus disebut  pada saat penyembelihan atas nama Koko bin Robet atau Koko Robet.

Sumber : as-safinatunnajah
dikutif dari:: http://www.gurubelajar.com/2011/10/syarat-dan-rukun-kurban-serta-cara.html#ixzz2fXaJQRgy

0 comments:

Post a Comment

| Guru Madrasah Blog © 2013. All Rights Reserved | Template Style by My Blogger Tricks .com | Edited by Abdul Hanan | Back To Top |