Pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia
lndonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia serta menguasai
ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang
maju, adil, makmur dan beradab. Meningkatkan kualitas lndonesia yang
cerdas dan berkualitas yang diindikasikan dengan kuatnya pengetahuhn di
bidang IPTEK, keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia masyarakat
merupakan bagian dan tanggung jawab pemerintah yang harus dilaksanakan
melalui proses pendidikan yang bermutu dan berkualitas.
Untuk mendukung tujuan tersebut, Direktorat Pendidikan Madrasah
Kementerian Agama telah banyak melakukan berbagai upaya salah satunya
memberikan bimbingan teknis tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB). Salah satu bimbingan teknis terkait dengan hal tersebut yaitu
diterbitkannya Pedoman PPDB baik untuk RA, MI, MTs maupun MA. Pedoman
ini diharapkan dapat dijadikan acuan oleh RA dan Madrasah pada saat PPDB
dengan memberikan kesempatan pada setiap madrasah untuk menyesuaikan
dengan situasi dan kondisi yang ada.
Tertanggal 25 Maret 2013, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 682 Tahun 2013
Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pembelajaran
2013/2014. Dengan Keputusan ini maka RA dan Madrasah telah memiliki
panduan dan acuan dalam melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) tahun Pembelajaran 2013/2014.
Selengkapnya mengenai Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TP. 2013-2014, silahkan unduh disini
Demikaian info mengenai Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pembelajaran 2013-2014, Semoga ada manfaatnya.
________________________________
Sumber : http://abdima.blogspot.com/2013/05/download-juknis-ppdb-ra-dan-madrasah-tp-2013-2014.html
0 comments:
Post a Comment